Wapres Kalla: Semua Gerakan yang Tak Sesuai Ajaran Agama Harus Dilarang

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, gerakan yang tidak sesuai ajaran yang benar 


seperti Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) harus dilarang.
"Ya semua gerakan-gerakan yang tidak sesuai dengan ajaran yang benar itu harus dilarang. Itu ada aturannya oleh kejaksaan," kata Wapres di Jakarta, Rabu (13/1/2016).
Wapres mengaku tidak memahami Gafatar, tapi jika gerakan tersebut memang melanggar keyakinan yang bersifat umum di masyarakat, terlebih jika ada kaitannya dengan orang-orang hilang, maka harus dilarang.
Meskipun tidak sepenuhnya baru namun secara resmi Gafatar dideklarasikan pada 21 Januari 2012 di gedung JIEXPO Kemayoran. Pendeklarasian itu sekaligus mengukuhkan keberadaan organisasi yang diketuai oleh Mahful M Tumanurung ini.
Keberadaan Gafatar dalam beberapa waktu terakhir dianggap meresahkan pasca-hilangnya sejumlah orang yang diduga bergabung dalam organisasi tersebut.
Gafatar selama ini melakukan berbagai kegiatan sosial, aksi kemanusiaan termasuk donor darah yang juga pernah dilakukan bersama dengan Palang Merah Indonesia (PMI).
Lebih lanjut Wapres mengatakan, tidak semua orang yang bekerja sama dengan PMI berarti bebas dari hukum.
"Kalau hanya donor darah bagus. Tapi tidak berarti dia bekerja sama dengan PMI bebas hukum," kata Wapres yang juga Ketua Umum PMI ini.