“ANAKKU, sebelum jenazah ayahmu dimakamkan
izinkan ibu menyampaikan wasiat beliau,” ujar seorang perempuan sembari
memegang jasad suaminya yang telah terbalut kafan.
“Wasiat apakah itu, Bu. Jika memang bisa
ditunda, baiknya menunggu sesudah jenazah ayah dikebumikan saja.”
“Tidak bisa. Wasiat ini mesti
disampaikan sekarang. Almarhum ayahmu berwasiat agar jangan ada yang menaburkan
bunga di atas makamnya.”
Sang anak terkejut. Bukankah menaburkan
bunga di atas makam merupakan kegiatan yang lazim dilakukan?
“Maaf, Ibu. Benarkah almarhum ayah
berwasiat demikian? Bukankah dalam sebuah Hadis Riwayat Muslim diriwayatkan,
Nabi Muhammad SAW bersabda, ‘Saya melewati dua buah kubur yang penghuninya
tengah diadzab. Saya berharap adzab keduanya dapat diringankan dengan
syafa’atku selama kedua belahan pelepah tersebut masih basah’. Jika demikian,
pemberian benda termasuk bunga selama keadaan masih basah dimaksudkan untuk
meringankan adzab seseorang yang telah meninggal?” ujar sang anak menyanggah
pendapat ibunya.
“Dalam Qur’an Surah Al-Isra: 44, Allah
berfirman, ‘Langit yang tujuh, bumi dan semua yang ada di dalamnya bertasbih
kepada-Nya. Dan tak ada suatupun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi
kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka. Sesungguhnya Dia adalah Maha
Penyantun lagi Maha Pengampun.’ Sehingga, tidak terdapat bukti yang menunjukkan
bahwa pelepah kurma atau bunga akan berhenti bertasbih jika dalam keadaan
kering.”
“Jika demikian, mengapa Nabi Muhammad
melakukan hal tersebut?”
“Anakku, perbuatan Nabi SAW tersebut
bersifat kasuistik (waqi’ah al-’ain) dan termasuk kekhususan beliau sehingga
tidak bisa dianalogikan atau ditiru. Hal ini dikarenakan beliau tidak melakukan
hal yang serupa pada kubur-kubur yang lain. Begitu pula para sahabat tidak
pernah melakukannya. Sehingga keringanan adzab kubur yang dialami kedua
penghuni kubur tersebut adalah disebabkan doa dan syafa’at Nabi SAW kepada
mereka, bukan pelepah kurma tersebut.”
Keadaan hening. Sang anak mulai mencerna,
apakah perkataan ibunya memang benar. Lalu jika benar, mengapa tabur bunga
begitu banyak dilakukan? Tiba-tiba, Ibunya kembali melanjutkan pembicaraan.
“Anakku, ketahuilah ada seorang ulama
hadis Mesir, Syaikh Ahmad Syakir rahimahullah mengatakan, ‘Perbuatan ini (tabur
bunga) digalakkan oleh kebanyakan orang, padahal hal tersebut tidak memiliki
sandaran dalam agama. Hal ini dilatarbelakangi oleh sikap berlebih-lebihan dan
sikap mengekor kaum Nasrani.”
Ibunya kembali berkata, “Apa yang
terjadi, khususnya di negeri Mesir merupakan contoh dari hal ini. Orang Mesir
pun melakukan tradisi tebar bunga di atas pusara atau saling menghadiahkan
bunga sesama mereka. Orang-orang meletakkan bunga di atas pusara kerabat atau
kolega mereka sebagai bentuk penghormatan kepada mereka yang telah wafat,’
(Ta’liq Ahmad Syakir terhadap Sunan At Tirmidzi 1/103, dinukil dari Ahkaamul
Janaaizhal. 254). Dari itulah, mengapa almarhum ayahmu bersikeras agar makamnya
tidak ditaburi bunga.”
“Baiklah, Bu. Jika memang demikian
baiknya wasiat ayah dilaksanakan. Semoga saja, apa yang menjadi wasiat ayah
bernilai kebaikan. Aamiin.”
“Satu hal lagi yang harus dirimu
ketahui, bahwa Nabi Muhammad SAW tentu diberi mukjizat oleh Allah atas
kemampuannya melihat azab kubur. Sehingga secara khusus melakukan demikian.
Sedangkan apabila kita yang melakukan dikhawatirkan mengandung sindiran dan
celaan kepada penghuni kubur.”
Ibunya menegaskan, “Jika menabur bunga
dijadikan alasan untuk meringankan adzab, hal tersebut merupakan salah satu
bentuk berburuk sangka (su’uzhan) kepada penghuni kubur, karena menganggapnya
sebagai pelaku maksiat yang tengah diadzab oleh Allah di dalam kuburnya sebagai
balasan atas perbuatannya di dunia. Padahal, kita tidak mengetahui apakah
penghuni kubur tersebut diazab atau tidak. Pengetahuan kita terhadap alam gaib
tidak bisa disejajarkan dengan Nabi Muhammad.”
