Zina adalah dosa besar yang harus dijauhi. Apalagi oleh wanita yang telah
memiliki suami. Wanita yang telah bersuami, jika ia melakukan zina (berhubungan
dengan laki-laki selain suaminya), maka hukuman hadd atasnya adalah dirajam
hingga mati.
Selain
zina dalam pengertian yang sebenarnya, ada pula sejumlah perbuatan yang membuat
wanita seakan-akan melakukan zina atau memikul dosa seperti dosanya zina.
1. Memakai parfum
agar laki-laki mencium baunya
Agaknya
perbuatan ini sangat marak dilakukan oleh para wanita di zaman modern ini.
Mereka memakai parfum saat keluar rumah sehingga baunya tercium oleh kaum
laki-laki yang bukan mahramnya. Dari bau yang menarik, akhirnya laki-laki bisa
tertarik dan syahwatnya bisa tergoda.
Yang
mengenaskan, parfum itu justru hanya dipakai saat keluar rumah sehingga
laki-laki lain menikmati wanginya sementara ketika mereka berduaan dengan
suaminya justru tidak memakai wewangian tersebut.
Rasulullah
menyebut wanita yang memakai parfum saat keluar rumah sehingga laki-laki lain
mencium baunya dengan sebutan wanita pezina. Na’udzubillah.
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ
“Wanita
mana saja yang memakai parfum kemudian lewat pada suatu kaum supaya mereka
mencium bau parfum itu maka perempuan itu telah berzina” (HR. An Nasa’i)
أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ بِقَوْمٍ لِيَجِدُوا رِيحَهَا فَهِىَ زَانِيَةٌ
“Wanita
mana saja yang memakai parfum lalu melewati suatu kaum supaya mereka mencium
bau parfum itu maka perempuan itu telah berzina” (HR. Ahmad)
2. Riba dan
memakan harta riba
Di
zaman sekarang, praktik riba marak terjadi. Banyak orang merasa tak berdosa
bergelimang dengan riba. Bukan hanya kaum laki-laki, kaum wanita juga tidak
sedikit yang terlibat dalam praktik riba. Entah sebagai pelaku, pencatat,
marketing, maupun pengguna riba.
Padahal,
riba merupakan dosa besar yang dosanya lebih berat daripada dosa zina. Satu
dirham yang dimakan dari hasil riba lebih besar daripada zina 36 kali.
Sedangkan dosa riba yang paling kecil, jika dilakukan laki-laki, seperti
berzina dengan ibu kandungnya sendiri. Sebaliknya, dapat diqiyaskan jika riba
itu dilakukan oleh wanita, dosanya seperti berzina dengan ayah kandungnya
sendiri. Na’udzu billah.
دِرْهَمُ رِبًا يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةِ وَثَلاَثِيْنَ زَنْيَةً
“Satu
dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia
mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36
kali.” (HR.
Ahmad dan Al Baihaqi)
الرِبَا ثَلاَثَةٌ وَسَبْعُوْنَ بَابًا أيْسَرُهَا مِثْلُ أَنْ يَنْكِحَ الرُّجُلُ أُمَّهُ وَإِنْ أَرْبَى الرِّبَا عِرْضُ الرَّجُلِ الْمُسْلِمِ
“Riba
itu ada 73 pintu (dosa). Yang paling ringan adalah semisal dosa seseorang yang
menzinai ibu kandungnya sendiri” (HR. Al Hakim dan Al Baihaqi)
3. Bersentuhan
kulit dengan laki-laki yang bukan mahramnya
Bersentuhan
kulit dengan laki-laki yang bukan mahramnya sering kali dianggap biasa. Padahal
itu termasuk dalam kategori zina tangan. Baik persentuhan, apalagi jika saling
raba.
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ
“Zina
tangan adalah dengan meraba (menyentuh)” (HR. Muslim)
Begitu
hebatnya dosa persentuhan laki-laki dan wanita yang bukan mahramnya ini hingga
oleh Rasulullah disabdakan lebih baik seseorang ditusuk dengan jarum besi.
لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ
“Seseorang yang ditusuk
kepalanya dengan jarum dari besi itu lebih baik daripada menyentuh wanita yang
tidak halal baginya” (HR.
Thabrani)
4. Lesbi
Dalam
kitab Ad Daa’ wa Ad Dawaa’, Ibnu Qayyim Al Jauziyah
menjelaskan salah satu penyakit dalam kategori kesucian diri adalah perbuatan
lesbi.
“Disebutkan
dalam sebagian atsar yang marfu’: Jika seorang wanita mendatangi wanita yang
lain maka keduanya adalah pezina” tulis Ibnu Qayyim.
Menurut
Ibnu Qayyim, lesbi tidak bisa disamakan atau diqiyaskan dengan homoseks karena
dalam lesbi tidak ada kemaluan yang masuk. Sehingga tidak ada hukuman hadd atas
perbuatan tersebut. Meskipun demikian, ia termasuk dalam kategori zina secara
umum sebagaimana zina mata, zina tangan, zina kaki dan zina mulut.
5. Zina mata dan
anggota tubuh lainnya
Mungkin
perbuatan ini lebih ringan daripada perbuatan-perbuatan pada poin sebelumnya.
Namun ia juga disebut sebagai bagian dari zina.
Zina
mata misalnya memandang lawan jenis dengan pandangan syahwat, berlama-lama
menikmati melihat wajah dan tubuh lawan jenis, apalagi jika sampai melotot dan
kemudian terbayang-bayang ketika sudah berpisah.
Zina
telinga misalnya mendengar perkataan-perkataan yang membangkitkan syahwat.
Zina
lisan misalnya mengucapkan kata-kata yang tak senonoh dan memancing syahwat.
Melembut-lembutkan suara di depan lawan jenis sehingga memancing ketertarikan.
Berbicara mendayu-dayu dan merayu, serta sejenisnya.
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ
“Setiap anak Adam telah
ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa
tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan
mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba
(menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan
menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan
atau mengingkari yang demikian.”(HR. Muslim)
Demikian
lima perbuatan yang membuat wanita seakan-akan melakukan zina atau memikul dosa
seperti dosanya zina. Semoga kita dimudahkan Allah untuk menjauhinya. (
Zina adalah dosa besar yang harus dijauhi. Apalagi oleh wanita yang telah memiliki suami. Wanita yang telah bersuami, jika ia melakukan zina (berhubungan dengan laki-laki selain suaminya), maka hukuman hadd atasnya adalah dirajam hingga mati.
Selain
zina dalam pengertian yang sebenarnya, ada pula sejumlah perbuatan yang membuat
wanita seakan-akan melakukan zina atau memikul dosa seperti dosanya zina.
1. Memakai parfum
agar laki-laki mencium baunya
Agaknya
perbuatan ini sangat marak dilakukan oleh para wanita di zaman modern ini.
Mereka memakai parfum saat keluar rumah sehingga baunya tercium oleh kaum
laki-laki yang bukan mahramnya. Dari bau yang menarik, akhirnya laki-laki bisa
tertarik dan syahwatnya bisa tergoda.
Yang
mengenaskan, parfum itu justru hanya dipakai saat keluar rumah sehingga
laki-laki lain menikmati wanginya sementara ketika mereka berduaan dengan
suaminya justru tidak memakai wewangian tersebut.
Rasulullah
menyebut wanita yang memakai parfum saat keluar rumah sehingga laki-laki lain
mencium baunya dengan sebutan wanita pezina. Na’udzubillah.
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ
“Wanita
mana saja yang memakai parfum kemudian lewat pada suatu kaum supaya mereka
mencium bau parfum itu maka perempuan itu telah berzina” (HR. An Nasa’i)
أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ بِقَوْمٍ لِيَجِدُوا رِيحَهَا فَهِىَ زَانِيَةٌ
“Wanita
mana saja yang memakai parfum lalu melewati suatu kaum supaya mereka mencium
bau parfum itu maka perempuan itu telah berzina” (HR. Ahmad)
2. Riba dan
memakan harta riba
Di
zaman sekarang, praktik riba marak terjadi. Banyak orang merasa tak berdosa
bergelimang dengan riba. Bukan hanya kaum laki-laki, kaum wanita juga tidak
sedikit yang terlibat dalam praktik riba. Entah sebagai pelaku, pencatat,
marketing, maupun pengguna riba.
Padahal,
riba merupakan dosa besar yang dosanya lebih berat daripada dosa zina. Satu
dirham yang dimakan dari hasil riba lebih besar daripada zina 36 kali.
Sedangkan dosa riba yang paling kecil, jika dilakukan laki-laki, seperti
berzina dengan ibu kandungnya sendiri. Sebaliknya, dapat diqiyaskan jika riba
itu dilakukan oleh wanita, dosanya seperti berzina dengan ayah kandungnya
sendiri. Na’udzu billah.
دِرْهَمُ رِبًا يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةِ وَثَلاَثِيْنَ زَنْيَةً
“Satu
dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia
mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36
kali.” (HR.
Ahmad dan Al Baihaqi)
الرِبَا ثَلاَثَةٌ وَسَبْعُوْنَ بَابًا أيْسَرُهَا مِثْلُ أَنْ يَنْكِحَ الرُّجُلُ أُمَّهُ وَإِنْ أَرْبَى الرِّبَا عِرْضُ الرَّجُلِ الْمُسْلِمِ
“Riba
itu ada 73 pintu (dosa). Yang paling ringan adalah semisal dosa seseorang yang
menzinai ibu kandungnya sendiri” (HR. Al Hakim dan Al Baihaqi)
3. Bersentuhan
kulit dengan laki-laki yang bukan mahramnya
Bersentuhan
kulit dengan laki-laki yang bukan mahramnya sering kali dianggap biasa. Padahal
itu termasuk dalam kategori zina tangan. Baik persentuhan, apalagi jika saling
raba.
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ
“Zina
tangan adalah dengan meraba (menyentuh)” (HR. Muslim)
Begitu
hebatnya dosa persentuhan laki-laki dan wanita yang bukan mahramnya ini hingga
oleh Rasulullah disabdakan lebih baik seseorang ditusuk dengan jarum besi.
لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ
“Seseorang yang ditusuk
kepalanya dengan jarum dari besi itu lebih baik daripada menyentuh wanita yang
tidak halal baginya” (HR.
Thabrani)
4. Lesbi
Dalam
kitab Ad Daa’ wa Ad Dawaa’, Ibnu Qayyim Al Jauziyah
menjelaskan salah satu penyakit dalam kategori kesucian diri adalah perbuatan
lesbi.
“Disebutkan
dalam sebagian atsar yang marfu’: Jika seorang wanita mendatangi wanita yang
lain maka keduanya adalah pezina” tulis Ibnu Qayyim.
Menurut
Ibnu Qayyim, lesbi tidak bisa disamakan atau diqiyaskan dengan homoseks karena
dalam lesbi tidak ada kemaluan yang masuk. Sehingga tidak ada hukuman hadd atas
perbuatan tersebut. Meskipun demikian, ia termasuk dalam kategori zina secara
umum sebagaimana zina mata, zina tangan, zina kaki dan zina mulut.
5. Zina mata dan
anggota tubuh lainnya
Mungkin
perbuatan ini lebih ringan daripada perbuatan-perbuatan pada poin sebelumnya.
Namun ia juga disebut sebagai bagian dari zina.
Zina
mata misalnya memandang lawan jenis dengan pandangan syahwat, berlama-lama
menikmati melihat wajah dan tubuh lawan jenis, apalagi jika sampai melotot dan
kemudian terbayang-bayang ketika sudah berpisah.
Zina
telinga misalnya mendengar perkataan-perkataan yang membangkitkan syahwat.
Zina
lisan misalnya mengucapkan kata-kata yang tak senonoh dan memancing syahwat.
Melembut-lembutkan suara di depan lawan jenis sehingga memancing ketertarikan.
Berbicara mendayu-dayu dan merayu, serta sejenisnya.
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian
untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua
mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan
adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina
kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan
berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari
yang demikian.”(HR.
Muslim)
Demikian
lima perbuatan yang membuat wanita seakan-akan melakukan zina atau memikul dosa
seperti dosanya zina. Semoga kita dimudahkan Allah untuk menjauhinya. (
